Tanah Datar Proklamirkan Merdeka Berobat, Kesehatan Masyarakat Dijamin Pemerintah Daerah

Bupati Eka Putra juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga saat ini Kabupaten Tanah Datar mampu meraih kategori pratama dalam pencapaian UHC.

Diakhir sambutan, Bupati Eka juga harapkan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk berperan aktif dalam memberikan pelayanan 24 jam, karena Kabupaten Tanah Datar sudah UHC.

“Kita akan selalu meningkatkan infrastruktur kesehatan. Ke depannya, bagaimana kita bersama-sama bisa menjadikan yang mahal itu menjadi murah dan kesehatan itu sebagai perioritas,” tukasnya.

Sementara itu, Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Eddy Sulistijanto Hadie sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Tanah Datar yang terus berkomitmen dan berhasil meraih UHC.

Baca Juga  PNP Turunkan Tim Rescue Bantu Korban Galodo di Nagari Sungai Jambu Pariangan yang Terisolir Karena Jembatan Putus

“Terima kasih Bapak Bupati dan jajaran atas komitmennya serta dukungan semua pihak, sehingga Tanah Datar bisa menerima UHC Award 2024. Ini tidak mudah dilalui, karena beberapa tahun ini Tanah Datar mengalami berbagai bencana. Namun berkat tekad yang kuat dari pak Bupati dan kerjasama semua pihak akhirnya Tanah Datar mampu mendapat hak istimewa dari pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Yesrita Zetrianis melaporkan bahwa per 1 Agustus 2024 capaian kepesertaan jaminan kesehatan nasional di Tanah Datar sebesar 95 96% dan ini yang membuat Kabupaten Tanah Datar mendapat penghargaan secara nasional yaitu UHC Awards 2024 pada tanggal 8 Agustus 2024 di Jakarta kemarin.

Baca Juga  Agar Terhindar dari Kebakaran, Berikut Tips Keselamatan dari Korsleting Listrik ala PLN UID Sumbar

Atas prestasi tersebut, kata Yesrita, setiap masyarakat Kabupaten Tanah Datar mendapat hak istimewa dari pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan untuk mendaftar pengobatan melalui BPJS Kesehatan dengan menggunakan KTP dan khusus peserta penerima bantuan iuran akan langsung aktif dan langsung bisa dilaksanakan tindakan tanpa harus menunggu 14 hari. (*/001)