Semua pelajar yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diproses dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
“Kita akan panggil pihak sekolah beserta orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Chandra.
Chandra Juga menambahkan, pengawasan pelajar yang bolos dan berkeluyuran di saat program Pesantren Ramadhan akan terus dilakukan setiap hari oleh Satpol PP Kota Padang.
“Kita akan selalu intens dalam melakukan pengawasan pelajar demi mengantisispasi aksi tawuran yang marak terjadi, kita juga mengimbau pihak sekolah agar lebih mengawasi siswanya agar tidak bolos dan berkeluyuran saat jam pembelajaran sedang berlangsung, kita juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tidak hanya itu, pihak warung juga kita panggil sesuai dengan surat imbauan walikota padang nomor : 100.3.4.25 / Kesra-2025 Tentang MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN Tahun 1446 H/2025M,”Tutup Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Kota Padang. (*/001)