JAKARTA, KABATERKINI.Com – DPR RI akhirnya menyetujui perubahan UU TNI. Perubahan yang tercantum dalam Rancangan UU TNI disahkan menjadi UU TNI yang baru pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (20/3) siang.
“Sekarang saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota, apakah Rancangan Undang-undang TNI bisa disetujui menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna tersebut.
“Setuju!!” balas ratusan anggota dewan yang hadir paripurna.
Paripurna pengesahan RUU TNI dihadiri 293 anggota dewan. Adapun pimpinan DPR yang turut hadir dalam rapat hari ini adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Pengesahan RUU TNI di rapat paripurna pada hari ini adalah buah dari pembahasan dan pengesahan di tingkat I saat rapat kerja Komisi I DPR dan pemerintah pada Selasa (18/3).
Delapan atau seluruh fraksi partai politik menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang meski mendapatkan banyak kritik publik.