Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam perumusan hingga peresmian PP tersebut. “Ini hasil karya saudara-saudara, saya mendengarkan saran-saran saudara dan kita wujudkan hari ini,” tutur Presiden.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP Perlindungan Anak merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Proses penyusunan PP tersebut melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga dari dalam dan luar negeri.
“Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua termasuk tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt bahkan sejumlah penyedia platform digital memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen dalam menciptakan ruang digital Indonesia menjadi ruang digital yang lebih aman dan juga lebih ramah anak,” ucap Meutya dalam laporannya.
Acara peresmian PP Perlindungan Anak tersebut digelar di tengah suasana cuti bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Meskipun berlangsung di masa libur nasional, Presiden Prabowo tetap memimpin langsung jalannya acara sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menempatkan isu perlindungan anak sebagai prioritas utama di tengah percepatan transformasi digital.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (*/001)