JAKARTA, KABATERKINI.Com – Mengerikan! Ternyata banyak warga RI mengadu nasib ke pinjaman online menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H kemarin. Nilainya fantastis mencapai triliunan rupiah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang di layanan pinjaman online (pinjol) alias pinjaman daring (pindar) tembus Rp80,07 triliun menjelang lebaran 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK Agusman merinci outstanding fintech alias peer to peer (P2P) lending tumbuh 31,06 persen secara year on year (yoy). Ini merupakan data per Februari 2025, tepat sebulan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
“Dengan nominal (outstanding P2P lending) sebesar Rp80,07 triliun,” ungkapnya dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/04/25).
Angka outstanding pembiayaan atau utang di pinjol itu meningkat dibandingkan awal 2025. Pada Januari lalu, jumlahnya masih di kisaran Rp78,5 triliun.
Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) alias kredit macet pinjaman daring juga tercatat naik. Awal tahun ini, Agusman merinci tingkat kredit macet masih berada di kisaran 2,52 persen.