JAKARTA, KABATERKINI.Com – Polri melalui Polsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil membongkar sindikat uang palsu mata uang rupiah dan dolar selama tiga hari.
Pengungkapan bermula dari temuan tas mencurigakan berisi uang palsu Rp316 juta di gerbong KRL jurusan Rangkas Bitung, pada Senin (7/4).
Pemilik tas berinisial MS (45) ditangkap dan dari pengakuannya, polisi menangkap dua tersangka lain di Mangga Besar dengan barang bukti tambahan Rp451 juta.