Terkini

Lagi, Kasus Baru Pelecehan Seksual Oleh Dokter Terungkap! Kini dari PPDS Universitas Indonesia

KABATerkini.com
×

Lagi, Kasus Baru Pelecehan Seksual Oleh Dokter Terungkap! Kini dari PPDS Universitas Indonesia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KABATERKINI.ComMakin memprihatinkan. Baru terungkap kasus pelecehan pasien oleh dokter di Malang, kali ini terungkap lagi dugaan pelecehan seksual oleh dokter PPDS Universitas di Jakarta.

Sebelumnya, kasus terjadi di Bandung dan Garut, Jawa Barat dan Malang, Jawa Timur.

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Dokter PPDS dari salah satu universitas berinisial MAES sebagai tersangka atas tindakan diduga merekam seorang mahasiswi berinisial SS yang tengah mandi di kamar kos.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan korban melaporkan peristiwa itu pada Selasa (15/4).

“Terkait viralnya perkara pornografi modus ngintip orang mandi, korban melaporkan pada Selasa tanggal 15 April 2024,” kata Susatyo.

Selanjutnya penyidik memeriksa empat orang saksi dan ahli pidana. Polisi pun mengamankan MAES dan barang bukti ponsel.

Ia mengatakan penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara dan terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka. Maes langsung ditahan.

“Ditahan mulai tanggal 17 April 2025. Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI no 44 thn 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” katanya.

Sebelumnya, kasus di Bandung dokter
Priguna Anugerah yang tengah mengenyam PPDS di RSHS Bandung diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah seorang keluarga pasien berinisial FH.

Polisi telah menetapkan Priguna sebagai tersangka. Ia melakukan aksi bejatnya dengan cara membius korbannya.

Baca Juga  Bupati Anissa Boyong Program Nasional Peningkatan Kualitas Pemukiman ke Dharmasraya

Selain FH, polisi mengaku telah memeriksa dua orang diduga korban Priguna. Masing-masing berusia 21 dan 31 tahun.

Dua korban itu merupakan pasien diRSHS Bandung. Peristiwa terjadi pada 10 dan 16 Maret 2025.

Setelah di Bandung, kasus dokter cabul terungkap lagi di Garut. Polisi menetapkan dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, Syafril Firdaus (MSF) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Sebelumnya, di media sosial beredar video aksi MSF yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita saat pemeriksaan USG.

Dalam video yang beredar, terlihat dokter tengah mengecek kondisi kandungan pasien. Namun saat dilakukan pengecekan, tangan dari dokter tersebut diduga memegang bagian dada korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, MSF pun langsung ditangkap oleh jajaran Polres Garut.

Polisi mengatakan MSF sudah melakukan praktik di wilayah Garut sejak 2023 lalu. Diduga, aksi pelecehan seksual itu terjadi pada 2023-2024.

Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap dokter kandungan itu mengiming-imingi USG gratis terhadap korbannya. Layanan itu diberikan dokter tersebut di sebuah klinik di Garut secara personal tanpa tercatat dalam daftar buku pasien.

“Ada yang ditawari USG gratis atau layanan lainnya,” kata Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang.

Polisi menyebut MSF juga pernah mencoba memperkosa pasien pada Maret 2025.

Kasus berlanjut di Malang, Jawa Timur.
Seorang perempuan, QAR menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial AY.

Baca Juga  8 Model Teras Jadul Bakal Tren Lagi di Rumah Minimalis 2026

Penasihat hukum QAR, Satria Marwan mengatakan peristiwa itu dialami kliennya di sebuah rumah sakit swasta Persada Hospital.

“Kejadian itu terjadi pada September 2022, dia ke Malang untuk berlibur lalu sakit dan datang ke rumah sakit swasta yang terbaik menurut Google,” ujar Satria, Kamis (17/4).

Awalnya, korban mengaku mengeluh sakit sinusitis dan vertigo berat. Dia pun memeriksakan diri ke IGD rumah sakit pada 26 September dini hari.

Ia lalu ditangani seorang dokter IGD berinisial AY. Setelah itu dokter tersebut ternyata meminta nomor telepon korban dengan alasan untuk mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan pasien.

Sepulangnya ia dari rumah sakit, di hari yang sama, tiba-tiba dokter AY lah yang mengirimkan pesan hasil pemeriksaan kesehatan. Korban pun kaget mengapa buka nomor resmi rumah sakit yang mengabarinya.

Setelah kejadian itu, AY pun secara terus-menerus mengirimkan pesan kepada kliennya. Hal itu bahkan tidak berhubungan dengan persoalan pemeriksaan korban.

Namun, kondisi kesehatan korban ternyata belum membaik. QAR pun akhirnya harus menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit swasta tersebut selama 27-28 September.

Di situlah, AY diduga melakukan aksinya. Ia mendatangi QAR yang sedang sendirian di ruang rawar inap VIP. Padahal dia merupakan dokter IGD, dan bukanlah dokter yang bertugas merawat QAR saat itu.

(*/001)