Pemko Pariaman Mulai Tegas! Honorer Tak Lulus PPPK Dialihkan Jadi Outsourcing

PARIAMAN, KABATERKINI.Com – Pemerintah Kota Pariaman melakukan rapat penerapan sistem kerja alih daya atau outsourcing bagi tenaga honorer sopir, petugas kebersihan dan pramusaji di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat walikota, Selasa (22/4/2025) yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi. Turut dihadiri Sekdako Pariaman Mursalim, Asisten II Elfis Candra, Staf Ahli Sadrianto, Kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman.

Baca Juga  Truk Berat Hantam Sejumlah Minibus dan Sepeda Motor di Pendakian Panyalaian, 16 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebagaimana diketahui bahwa tenaga honorer di lingkungan Pemko Pariaman yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 2 akan dialih dayakan/outsourcing mandiri bukan dipihakketigakan.

Wawako Mulyadi dalam sambutannya mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk pemahaman yang sama antar OPD terkait kebutuhan dan sistem penerapan kerja alih daya dalam lingkup Pemko Pariaman.

Baca Juga  Perantau Minang di Dumai dan Pemko Pekanbaru Serahkan Bantuan Puluhan Juta dan 1.000 Paket Sembako ke Tanah Datar

“Kami minta agar seluruh OPD untuk samakan persepsi terkait pengadaan tenaga outsourcing/tenaga ahli daya ini, kita berharap agar hal ini segera diselesaikan ,” ujar Mulyadi.