Polisi Sergap 4 Pengedar Narkotika di Lubuk Alung, 1 Karung Besar Ganja Diamankan di Padang

PADANG, KabaTerkini.com -Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja. Empat tersangka, yakni YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda: Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri mengapresiasi keberhasilan tersebut dan menegaskan pentingnya sinergi dalam mitigasi peredaran narkoba.

Baca Juga  Pantai Carocok Ramai, Pendapatan Parkir Kecil! Ini Klarifikasi Dishub Pesisir Selatan

“Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko, Sabtu (26/4/2025).