JAKARTA, KabaTerkini.com – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mengucurkan pinjaman untuk Koperasi Desa Merah Putih dengan plafon hingga Rp5 miliar.
Dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menjamin pinjaman tersebut apabila terjadi kredit macet.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menjelaskan dana untuk kopdes/kel bersumber dari pinjaman bank, bukan hibah. Penyaluran dilakukan melalui skema pembiayaan berdasarkan kebutuhan koperasi yang telah diverifikasi.
“Ini dana Kopdes atau Koperasi Kelurahan itu nanti dananya pinjaman dari Himbara. Platformnya antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar sesuai kebutuhan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (2/5).
Zulhas menambahkan pengajuan pembiayaan harus melalui proses verifikasi ketat oleh bank. Contohnya, untuk kebutuhan branding atau menjadi agen pupuk, koperasi harus menunjukkan bukti kebutuhan seperti surat perjanjian kerja (SPK).
“Kalau sudah ada gudangnya, sudah ada kantornya, perlu branding, nanti perlu uang, itu akan dilihat oleh perbankan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan proses pemberian pinjaman akan dimulai setelah Kopdes memiliki badan hukum, yang ditargetkan rampung pada Juli.
Setelah itu, bank akan melakukan verifikasi kelayakan koperasi secara profesional.