Kebijakan terkait jadwal pencairan gaji ke-13 ini mengikuti pola tahunan yang diterapkan pemerintah, yakni menyalurkan gaji tersebut menjelang periode peningkatan kebutuhan biaya pendidikan.
Besaran gaji ke-13 yang diberikan juga bervariasi, tergantung pada tingkatan para pegawai negeri. Selain itu, terdapat berbagai ketentuan dan peraturan yang mempengaruhi keputusan mengenai pemberian gaji ke-13 ini. (*/001)