JAKARTA, KabaTerkini.com – Peristiwa memilukan terjadi saat pemusnahan amunisi tidak layak milik TNI Angkatan Darat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/05/25).
Pemusnahan dengan cara meledakan amunisi tersebut memakan korban jiwa dimana 13 orang meninggal dunia. Korban terdiri dari Anggota TNI dan warga sipil.
Lalu bagaimana bisa pemusnahan amunisi tersebut memakan korban jiwa?
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskanan kronologi peristiwa tersebut.
Dia menerangkan, pemusnahan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB oleh jajaran prajurit di Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI AD.
“Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personil maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” kata Wahyu kepada wartawan, Senin (12/5).
Setelah itu, tim penyusun munisi melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur. Peledakan dilakukan setelah kondisi aman.