Beranda Terkini Cegah Terjadi Pelanggaran, IHC Perkuat Sistem Tata Kelola Klinis Berbasis Etika Profesi Terkini Cegah Terjadi Pelanggaran, IHC Perkuat Sistem Tata Kelola Klinis Berbasis Etika ProfesiRedaksiKamis, 15/05/2025 | 08:48 WIB JAKARTA, KabaTerkini.com – PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC), sebagai Holding Rumah Sakit BUMN yang membawahi jaringan rumah sakit dan klinik dari Aceh hingga Papua, menegaskan komitmennya dalam membangun sistem tata kelola klinis (clinical governance) yang berbasis pada etika profesi.Pendekatan tersebut diyakini menjadi pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan berorientasi pada mutu serta keselamatan pasien.Direktur Medis IHC, dr. Lia Partakusuma, menyampaikan bahwa etika profesi merupakan jantung dari tata kelola layanan klinis.Baca Juga PLN Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Korban Galodo Agam-Tanah Datar “Etika adalah kunci integritas sistem. Tanpa komitmen pada etika profesi, semua protokol dan standar layanan akan kehilangan esensi utamanya yaitu kemanusiaan. Di IHC, kami membangun budaya klinis yang tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga menjunjung nilai-nilai moral dan profesional,” ungkap dr. Lia.Sebagai bagian dari penguatan sistem ini, IHC secara berkesinambungan mengembangkan kebijakan dan program edukasi internal yang selaras dengan Undang-Undang No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), serta standar etik profesi keperawatan.Baca Juga Makin Keren! Bluebird Gerak Cepat, Bus Listrik Trans Padang Segera MengaspalPelaksanaan sosialisasi yang dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, menjadi salah satu bentuk konkret dukungan terhadap arah kebijakan tersebut. Etika profesi yang ditegakkan IHC mencakup prinsip-prinsip moral universal seperti otonomi pasien, tanggung jawab untuk berbuat baik dan tidak merugikan, serta keadilan dalam pemberian layanan.Berikutnya Laman: 1 2