Aan menyebut pemudik tidak bisa membeli tiket langsung di pelabuhan. Dia menyarankan para pemudik membeli tiket secara online.
Selain itu dia juga mengingatkan pembelian tiket dilakukan pembatasan dengan radius larangan.
Pembelian tiket Pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar dan pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar.
“Karena tidak bisa membeli tiket di jarak 2,40 di Bakauheni,” kata dia. (*/001)