PADANG, KabaTerkini.com – Beberapa hari belakangan muncul pemberitaan di berbagai media tentang seorang pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditolak berobat di RSUD Dr.Rasidin Padang.
Benarkah demikian? Berikut penjelasan langsung dari Direktur RSUD dr Rasidin Kota Padang, dr. Desy Susanty, M.Kes
Pertama, kami menyampaikan turut berbelasungkawa atas wafatnya pasien. Tidak ada satu pun tenaga medis atau fasilitas kesehatan yang menginginkan kehilangan nyawa, dan peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi kami semua.
Berikut kami sampaikan penjelasan atas informasi yang berkembang:
1. Pasien telah dilayani dan diobservasi sesuai prosedur IGD. Pasien datang ke IGD RSUD Rasidin dengan keluhan batuk-batuk. Setelah dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh tim IGD pada saat itu diinterpretasikan pasien diputuskan untuk rawat jalan.
Atas dasar itu, pasien disarankan untuk ke Puskesmas pagi harinya.
2. Tidak ada unsur penolakan terhadap pasien.
RSUD dr Rasidin tidak pernah menolak pasien yang datang, termasuk pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Petugas IGD telah melayani pasien.