“Jangan sampai ini hanya jadi daftar proyek. Pemerintah siap mendampingi, tapi masyarakat harus ikut mengawal dan menjalankan. Program ini akan berdampak jika ada rasa memiliki dari warga sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan peran penting lurah, camat, dan tokoh adat untuk aktif memonitor pelaksanaan program agar tetap berada di jalur yang tepat.
Kepala Biro CSR PT Semen Padang, Ilham Akbar, menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan program dilakukan dengan partisipatif dan transparan. Program ini akan dijalankan oleh empat pilar: Pengurus Forum Nagari, Local Community Organizer (LCO), Lembaga Keuangan Nagari (LKN), dan tim monitoring evaluasi.
“Fungsi kami adalah memfasilitasi. Yang bergerak dan menjalankan harus masyarakat. Karena pemberdayaan sejati adalah ketika warga berdaya atas dirinya sendiri,” ujar Ilham.
Pemko Padang berharap model pemberdayaan seperti ini dapat menjadi rujukan untuk kolaborasi sektor swasta maupun BUMN dan pemerintah dalam membangun masyarakat secara berkelanjutan dan berbasis kebutuhan nyata. (*/001)