Mereka merasa dikhianati, karena pondok pesantren itu dibangun dari hasil swadaya masyarakat. Selama ini dipercaya sebagai tempat mendidik generasi muda dengan nilai-nilai agama.
“Orang tua menitipkan anak mereka untuk belajar agama dan menjadi anak yang saleh, tapi malah disakiti oleh orang yang seharusnya membimbing,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Atas laporan masyarakat dan keluarga korban, kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Berdasarkan informasi yang diterima, laporan telah diterima oleh Polres Dharmasraya dengan Nomor LP/B/113/VI/2025/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 13 Juni 2025.
Kini, masyarakat berharap penuh kepada pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. (*/002)