Tiga Wanita Muda Korban Pembunuhan Sadis di Padang Pariaman, Misteri Orang Hilang Tahun Lalu Terungkap!

Dari pemeriksaan secara maraton oleh kepolisian tersebut, kasus hilangnya seorang perempuan bernama Siska Oktavia alias Cika, akhirnya menemui itu akhirnya menemui titik terang. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan terkubur di dalam sumur tua di kawasan Batang Anai.

Penemuan ini menguak tabir gelap bahwa Siska bukan satu-satunya korban. Dua korban wanita lainnya juga diketahui menjadi korban mutilasi oleh pelaku.

Modus dan Motif Pelaku

Berdasarkan keterangan awal dari pihak berwajib, Kapolres Padang Pariaman, AKBP. Faisol Amir, pelaku diduga melakukan aksi kejinya karena motif sakit hati dan dendam pribadi, disertai kelainan psikologis.

Baca Juga  Lomba Kader Posyandu, Ketua TP PKK Kabupaten Solok Takjub dengan Tarian Anak-anak Nagari Talang

Ketiga korban memiliki hubungan sosial dengan pelaku yang pada akhirnya dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Tubuh para korban ditemukan dalam kondisi termutilasi, yang menambah kejanggalan dan kengerian dalam kasus ini.

“Kami pastikan penyelidikan akan tuntas dan pelaku dihukum setimpal,” ujar Kapolres Padang Pariaman dalam konferensi pers siang tadi. Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan perusakan jenazah.

Reaksi Masyarakat dan Keluarga Korban

Tangis pilu keluarga dan masyarakat pecah saat mendengar kabar penemuan jasad Cika. Sang ibu bahkan dilaporkan mengalami trauma berat dan dilarikan ke fasilitas medis setempat.

Baca Juga  Cara Cepat Membuat Mieso Padang, Makanan Paling Nikmat Dikala Hujan!

Sementara itu, masyarakat Batang Anai mengutuk keras aksi pelaku dan mendesak proses hukum yang transparan dan seadil-adilnya.

“Ini bukan hanya pembunuhan. Ini teror terhadap kemanusiaan. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Tragedi ini menjadi pengingat kelam akan pentingnya kewaspadaan dan solidaritas sosial dalam menjaga keamanan lingkungan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar mereka. (*/001)