Fakta Baru Kasus Mutilasi di Batang Anai! Pelaku Perkosa Korban Sebelum Dihabisi?

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir (kanan) menginterogasi Satria Juhanda (25) alias Wanda, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap SA (25) dan dua perempuan lainnya, SO (23) dan AG (24), di Polsek Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/6/2025) lalu.

Terpisah, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Senin, mengatakan, terkait dugaan pemerkosaan ini, pihaknya menunggu dulu hasil pemeriksaan forensik. Dari hasil forensik itu baru dapat diketahui apa saja yang dialami korban.

”Dalam minggu ini, insya Allah, hasilnya akan keluar. Sementara itu, kami juga mengumpulkan bukti-bukti yang lain, termasuk keterangan dari saksi tambahan,” katanya.

Faisol melanjutkan, penyidik telah menetapkan Wanda sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tiga perempuan di Kabupaten Padang Pariaman, yaitu SA (25), SO (23), AG (24). Terhadap SA, tersangka juga melakukan mutilasi.

”Saudara SJ panggilan W sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Penyidik sudah mengumpulkan cukup alat bukti,” kata Faisol.

Terkait pasal yang dikenakan, Faisol mengatakan, penyidik masih mempelajari motif tersangka. ”Kami masih memanggil tambahan saksi untuk bisa melengkapi struktur konstruksi pasalnya,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Wanda di tempat kerjanya di Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025) pukul 02.00. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di pabrik bata ringan itu diduga merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap SA.

Baca Juga  Musim Hujan Terlambat Datang, Cuaca “Paneh Badangkang” Masih Berlanjut!

Kepada polisi, Wanda mengaku bahwa memang dirinya yang membunuh SA, Minggu (15/6/2025). Tubuh korban dipotong menjadi sepuluh bagian kemudian dibuang di sepanjang aliran Sungai atau Batang Anai. Hingga Senin (23/6/2025), enam dari sepuluh bagian tubuh itu sudah ditemukan.

”Hubungan pelaku dengan korban adalah teman, teman biasa. Motifnya membunuh karena ada pinjaman Rp 3,5 juta yang belum dibayar korban ke pelaku,” ujar Faisol, Kamis.

Dari penangkapan Wanda, terungkap pula misteri hilangnya dua mahasiswa, SO dan AG, pada 12 Januari 2024 atau sekitar 1,5 tahun lalu. SO tak lain adalah pacar tersangka Wanda.

Wanda mengaku membunuh kedua perempuan bersahabat itu sekitar 1,5 tahun lalu. Mayat kedua korban dikubur dan dicor di sumur dalam rumah pelaku di Jorong Lakuak, Nagari Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai.

Baca Juga  Gunung Marapi Kembali Erupsi, Ini Imbauan Bupati Tanah Datar!

Belum jelas apa motif Wanda membunuh SO dan AG. Namun, dalam video interogasi oleh Faisol di Polsek Batang Anai, Kamis dini hari, Wanda mengaku membunuh karena cemburu SO selingkuh. Tersangka juga membunuh AG karena, menurut dia, AG yang mengajarkan SO selingkuh saat KKN.

”Itu baru keterangan dari tersangka. Masih terus didalami. Kami masih memeriksa dari pihak keluarga (SO) yang mengetahui tentang kepribadian dan kedekatan pelaku dengan korban,” kata Faisol.

Dia menambahkan, penyidik sedang mendalami apakah kasus pembunuhan dan mutilasi atas SA saling berkaitan dengan pembunuhan terhadap SO dan AG. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya korban lain dan pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan ini. (*/002)