JAKARTA, KabaTerkini.com — Sumatera Barat kembali menunjukan kemajuan di bidang pendidikan. Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI menunjukan Provinsi Sumatera Barat sebagai Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah secara nasional.
Penghargaan ini tertuang dalam Piagam Penghargaan bernomor 9912/MDM.A/PN.04/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, M.Ed, di Jakarta, pada tanggal 26 Mei 2025.
Ada tiga indikator yang menjadi dasar penilaian utama Kementerian Dikdasmen RI dalam penetapan daerah residu pendidikan terendah secara nasional, itu mencakup:
• Residu data satuan pendidikan terendah,
• Residu data peserta didik terendah, dan
• Residu data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) terendah.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menilai capaian tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan Pemprov Sumbar dalam menjaga akurasi dan kebersihan data pendidikan.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kerja sistemik dan kolaboratif menghasilkan dampak nyata. Data pendidikan yang bersih dan akurat adalah fondasi penting dalam merancang kebijakan yang berpihak pada peserta didik, guru, dan masa depan pendidikan kita,” ujar Gubernur Mahyeldi, Kamis (26/6/2025).
Ia juga mengapresiasi dedikasi dan kinerja dari seluruh jajaran Dinas Pendidikan di Sumbar. Menurutnya, semua ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja cerdas dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang, dan kepala sekolah serta operator dapodik, dan pengawas pendidikan di seluruh daerah di Sumbar.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan. Ini prestasi seluruh masyarakat pendidikan di Sumbar,” ungkapnya.