PADANG, KabaTerkini.com – Matanya berkaca-kaca. Air matanya berlinang, sebagai tanda rasa syukur yang tak tertahan usai menerima kabar pengangkatan pegawai yang sudah berpuluh tahun dia nantikan.
Sambil menenteng map, Maidarni (57) memasuki Gedung Balai Kota Padang. Wajahnya penuh harap. Sebab, Selasa (01/07/25) menjadi momentum sejarah yang tak akan terlupakan dalam hidupnya.
“Mudah-mudahan tidak terlambat,” katanya sambil melangkah pasti.
Maidarni datang ke Balai Kota tidak sendiri. Bersama rekan sejawat lainnya, Maidarni datang untuk mengambil Surat Keputusan (SK). Hari itu, dirinya ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Maidarni bukan orang baru di Pemko Padang. Bukan pegawai yang dua atau tiga tahun bekerja sebagai honorer yang kemudian langsung diangkat menjadi PPPK. Akan tetapi Maidarni adalah orang lama.
Dia mengabdi puluhan tahun kemudian meraih kepastian. Segala halangan rintangan sudah dilaluinya. Kenyang pengalaman. Namun sayang, nasib belum berpihak kepadanya selama ini sebelum datang kabar 1 Juli kemarin.
“Saya sudah menjadi honorer sejak tahun 1999,” ungkapnya sambil membuka percakapan dengan Diskominfo Padang, Selasa siang itu.
Maidarni merupakan pegawai honorer di SDN 02 Pampangan. Wanita beranak satu itu telah lama mengabdikan dirinya bagi Pemko Padang. Tercatat, lebih kurang 26 tahun dirinya menjadi pegawai honorer.
Wanita yang kini usianya 57 tahun itu pertama kali ditempatkan di SDN 43 Rawang Timur. Di sekolah dasar itu ia bertugas sebagai tenaga administrasi,
“Honor pertama saya ketika itu Rp75 ribu,” ujar wanita kelahiran Solok, 2 Mei 1968 itu. .
Honor sebesar itu terbilang cukup bagi Maidarni. Karena memang belum berkeluarga, semua dicukup-cukupinya. Setiap pekerjaan dilakukan dengan baik.
“Kalau bekerja, saya tak berpantang. Saya bekerja ikhlas, melaksanakan kewajiban dengan baik, karena itu sudah tugas saya,” ungkapnya.