Kisah Haru “Bucin” Honorer di Pemko Padang, Terima SK Pengangkatan di Usia Jelang Pensiun

Tahun berganti, honor yang diterima Maidarni pun ikut berganti. Di tahun 2004, Maidarni mendapat kenaikan honor. Uang bulanan yang diterimanya dari Pemko Padang sebesar Rp400 ribu.

“Kemudian di tahun 2006 naik lagi menjadi Rp600 ribu,” akunya sambil mengenang hari-harinya ketika itu.

Ketika itu pula Maidarni dipinang lelaki asal Sumatera Utara. Tak lain tak bukan adalah seorang penjaga sekolah tempatnya mencari hidup. Lelaki baik itu bertekad bersama-sama mengarungi hidup dengannya.

“Berbekal rejeki yang kami terima dan tabung selama ini, akhirnya kami mendapatkan sebidang tanah kosong di belakang sekolah, kami pun membangun rumah sederhana tempat berteduh,” ungkap Maidarni.

Waktu terus berputar. Pasangan keluarga ini dikaruniai seorang anak lelaki. Saat itu pula rejeki pasangan ini mengalir. Honor yang diperoleh Maidarni naik menjadi Rp1,1 juta di tahun 2014.

Baca Juga  SUTET Interkoneksi Sumatera Kembali Normal, Listrik Sumbar Sudah Menyala 100 Persen

“Setelah 24 tahun lebih bekerja di SDN 43, akhirnya sekolah di-regrouping, saya pindah tugas di SDN 28. Setahun di sana akhirnya pindah lagi,”jelasnya.

Kini, Maidarni mengabdi di SDN 02 Pampangan. Anak lelaki semata wayangnya pun sudah menapaki jenjang Perguruan Tinggi dan diterima di Universitas Negeri Padang (UNP) jurusan Ekonomi Keuangan Islam. Lima juz Alquran sudah dihafalnya dengan lancar.

Maidarni mengaku senang dan bangga ketika penantiannya berbuah pasti. Pemko Padang sudah menetapkannya sebagai PPPK. Status yang telah lama dinanti-nantinya.

“Senang rasanya ada perhatian dari pemerintah, sekarang saya sudah merasakan menjadi pegawai sebenarnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Usai Bobol 14 Rumah Warga di Sijunjung dan Sawahlunto, 2 Pencuri Ditangkap di Padang

Kini, usia Maidarni sudah 57 tahun. Setahun lagi, Maidarni memasuki usia pensiun. SK PPPK di tangannya hanya berlaku setahun ke depan, 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2026. Dirinya berharap ada keajaiban, pemerintah memberi uang penisun bagi PPPK.

“Semoga nanti mendapat uang pensiun untuk membiayai kuliah anak saya, karena memang anak saya selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari sekolah,” harapnya.

Usai menerima SK, Maidarni pulang. Hatinya senang. Namun jauh di relung hatinya masih ada cita-cita yang masih terus digantungkannya. Yakni menjadikan buah hatinya berguna di masa mendatang. Semoga. (*/001)