SAMARINDA, KabaTerkini.com – Sejak beberapa hari belakangan, masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan keberadaan Penjaja Seks Komersial (PSK) menjamur di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, menertibkan puluhan orang perempuan yang diduga sebagai pramunikmat atau penjaja seks komersial (PSK) di sekitar wilayah IKN di Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
“Kami pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun luring di sekitar wilayah IKN,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali ketika ditanya mengenai penanganan penyakit sosial di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (07/07/25).
Ali mengatakan pemantauan dan operasi penertiban dilakukan agar sekitar wilayah calon ibu kota negara Indonesia tersebut bersih dari penyakit sosial masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.
Personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.