“Sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan serta Menteri Perhubungan yang membiarkan persoalan tuntutan aksi sebelumnya secara berlarut-larut,” kata Igun di Jakarta, Minggu (20/7).
Aksi demo hari ini, sambung Igun, dilakukan karena pemerintah membuat suatu keputusan kontra produktif yaitu menaikkan tarif ojol hingga 15 persen.
Adapun tuntutan pada demonstrasi yang diberi nama “Aksi 217 Istana” itu antara lain agar pemerintah menghadirkan undang-undang transportasi online dan membuat peraturan tarif antar dan makanan. Kemudian, adanya audit investigatif aplikator dan menghapuskan sejumlah hal seperti multi order atau pesanan dalam satu transaksi.
Igun mengatakan peserta aksi yaitu para korban aplikator meliputi pengemudi online, kelompok pengguna transportasi online seperti pekerja, buruh, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum lainnya serta kelompok usaha UMKM. (*/001)