Selain menetapkan status tanggap darurat, Pemkab Lima Puluh Kota juga sudah menyurati BMKG untuk melakukan hujan buatan atau TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca). Hujan buatan diminta sejalan dengan telah ditetapkannya status tanggap darurat tersebut.
“Berdasarkan hasil kaji cepat tim di Lapangan, perlu dilakukan hujan buatan atau Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan ini,” kata Rahmadinol.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau Desindra Deddy Kurniawan membenarkan adanya permintaan hujan buatan tersebut.
Ia mengatakan permintaan tersebut sudah diteruskan ke BMKG Pusat dan BNPB.
“Informasi terakhir yang saya peroleh, sudah disetujui dan segera dilakukan,” terangnya.
Proses TMC rencananya akan dilakukan pekan ini. “Mungkin 25 atau 26 Juli ini bisa dimulai,” katanya.
Hujan buatan nantinya tidak hanya akan menyasar Kabupaten Lima Puluh Kota saja, melainkan juga daerah-daerah lainnya yang mengalami kebakaran hutan dan lahan. (*/002)