Pernyataan Sri Mulyani berbeda dengan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri. Dia berkata akan mengembalikan anggaran BSU karena penerima berkurang 1,35 juta orang usai proses verifikasi.
“Jadi, 15.950.593 yang terverifikasi. Waktu ngomong 17 juta itu kan target, tapi kemudian kita kan verifikasi, validasi,” ucap Putri di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).
“Nanti kita kembalikan (anggaran sisa BSU). Saya belum ngitung detail karena kan prosesnya masih berprogres. Karena dari 15 juta itu pun siapa tahu ada gagal salur, misal meninggal, misal ternyata kan tahap akhir banyak pakai Kantor Pos yang orangnya ada eligible, tapi enggak ngambil-ngambil,” sambungnya.
Kemnaker mengklaim sejumlah alasan BSU tak jadi disalurkan karena penerimanya tidak aktif, bergaji di atas Rp3,5 juta, mengikuti program keluarga harapan (PKH), bahkan berstatus aparatur sipil negara (ASN). (*/001)