PADANG, KabaTerkini.com – Kawasan Pasie Nan Tigo berada di paling ujung bagian utara Kota Padang. Kelurahan di pinggir pantai ini termasuk kawasan kumuh.
Sesuai Surat Keputusan Wali Kota Padang nomor 310 Tahun 2025, Pasie Nan Tigo termasuk kawasan kumuh tingkat sedang. Sebanyak 870 jiwa hidup di kawasan kumuh seluas 52,64 hektare.
Tak lama lagi, predikat kawasan kumuh akan hilang dari Pasie Nan Tigo. Sebab kawasan ini memang mendapat perhatian lebih dari Pemko Padang dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Berkat dorongan senator di DPR RI, Pasie Nan Tigo akan ditata dengan baik.
Kucuran dana sebesar Rp9,9 miliar bakal digelontorkan untuk Pasie Nan Tigo di tahun ini. Bantuan tersebut difokuskan untuk perbaikan lingkungan, infrastruktur dasar, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR KP) Kota Padang, Raf Indria mengatakan bahwa ditatanya kawasan Pasie Nan Tigo akan berdampak baik bagi Kota Padang.
“Ditata dengan baiknya kawasan ini tentunya akan berkurang luasan kawasan kumuh di Kota Padang,” ucap Raf Indria kepada Diskominfo Padang, Rabu (27/8/2025).