“Pajak Mati” Kendaraan Warga Sumbar Masih Tinggi, Pemprov Perpanjang Program Pemutihan

PADANG, KabaTerkini.com – Kesadaran warga Sumbar khususnya pemilik kendaraan yang mati pajak masih rendah untuk memutihkan pajaknya. Padahal, Pemprov Sumbar sudah memberikan keringanan pemutihan.

Dari sekitar 640 ribu kendaraan menunggak pajak, baru 250 ribu yang sudah melakukan pemutihan.

Mengingat masih tingginya angga tunggakan pajak kendaraan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat  memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2025.

Baca Juga  US-ASEAN Business Council (US-ABC) Jakarta: Investor Global Optimis Berinvestasi di Indonesia

Perpanjangan dilakukan mengingat permintaan dari masyarakat dan masih rendah partisipasi untuk memanfaatkan program tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah dilaksanakan selama dua bulan, sejak 25 Juni hingga 31 Agustus. Namun, karena permintaan dari masyarakat dan instruksi pimpinan sehingga perlunya diperpanjang satu bulan kedepan hingga 30 September mendatang.