“Pajak Mati” Kendaraan Warga Sumbar Masih Tinggi, Pemprov Perpanjang Program Pemutihan

“Perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumbar diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini. Apalagi, saat ini kebutuhan rumah tangga yang tinggi, ditambah biaya pendidikan anak yang baru memasuki tahun ajaran baru,” kata Syefdinon, kemarin.

Dia menyampaikan selain alasan itu, perpanjangan program juga dikarenakan masih rendah partisipasi masyarakat yang selama dua bulan kemarin belum memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga  Mahasiswa ITP Ekpos Sistem Siber Modern di Camtech University Kamboja

Berdasarkan data Bapenda Sumbar, dari sekitar 640 ribu wajib pajak yang seharusnya memanfaatkan program ini, baru 275 ribu yang telah memprosesnya.

“Kami berharap perpanjangan program hingga akhir September dapat memberi ruang bagi masyarakat untuk melunasi kewajibannya tanpa harus terbebani denda. Pemprov Sumbar akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program untuk melihat kemungkinan perpanjangan lebih lanjut,” ujarnya. (*/001)