SOLOKSELATAN, KabaTerkini.com – Indeks Pembangunan Manusia atau lebih akrab disebut IPM adalah indikator komposit yang mengukur tingkat pembangunan dan kualitas hidup penduduk di suatu wilayah.
IPN diukur berdasarkan tiga dimensi dasar yaitu umur panjang dan sehat, pengetahuan/pendidikan, dan standar hidup layak.
Data yang dirilis Pemkab Solok Selatan berdasarkan komposit IPM yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik untuk melihat sejauh mana masyarakat dapat mengakses hasil-hasil pembangunan seperti pendapatan, kesehatan, dan pendidikan.
Dalam pengukuran IPM sejak tahun 2020, BPS menggunakan Usia Harapan Hidup (UHH) hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020).