“Perubahan rute diberlakukan mulai Minggu 14 April dan Senin 15 April. Awalnya, pengendara dari Padang-Bukitinggi diarahkan melalui Jalur Malalak. Lalu kendaraan dari Bukitinggi-Padang melewati Padang Panjang. Namun karena tingginya volume kendaraan arah one way diubah dari Padang-Bukitinggi lewat jalur Padang Panjang, lalu dari Bukitinggi-Padang melewati Malalak,” kata Dwi Nur Setiawan.
Dwi juga mengungkapkan, dari pantauan yang dilakukannya dalam rangka antisipasi kemacetan di jalur one way, masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran. Pengendara pura-pura tidak mengetahui ada program jalur one way dan beralasan rumah dekat.
“Pelanggaran lalu lintas lainnya saat libur lebaran juga ditemukannya pengendara yang membawa penumpang dengan kendaraan bak terbuka. Hal itu sangat berbahaya dan kepolisian juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dengan menggunakan kendaraan bak terbuka,” ujarnya. (*/001)