Pantas Jalan Cepat Rusak! Rerata Truk Sawit di Dharmasraya Bermuatan Lebihi Tonase

DHARMASRAYA, KabaTerkini.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dharmasraya melakukan pengawasan dan identifikasi kendaraan angkutan barang yang melintas di ruas jalan provinsi, Koto Baru–Ampalu menuju Tanjung Samalidu, Rabu (01/10/25). Razia dipimpin Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Rio Kamitra, mewakili Kadis Perhubungan Catur Ebyandri Mushendra.

Pengawasan tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai kendaraan angkutan sawit yang diduga melebihi tonase dan dikhawatirkan merusak jalan provinsi yang saat ini sedang diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga  BREAKINGNEWS: Pemberlakuan One Way Padang-Bukittinggi Berubah, Simak Rute Baru Berikut!

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sebanyak 27 unit truk ukuran sedang bermuatan tandan buah segar (TBS) sawit yang secara kasat mata diperkirakan membawa sekitar 12 ton, melebihi batas maksimal 8 ton.

“Truk-truk tersebut berasal dari berbagai daerah, ada yang berplat nomor Dharmasraya maupun luar daerah. Muatannya bersumber dari ramp pribadi maupun KUD di sekitar SP 1 dan sekitarnya, lalu dikirim ke sejumlah pabrik pengolahan kelapa sawit,” jelas Rio.

Baca Juga  Perumda AM Kota Padang Pastikan Ketersediaan Air Bersih Selama Ramadhan

Meski tidak menemukan langsung truk tronton di lapangan, Dishub mendapat keterangan warga adanya sekitar empat unit truk tronton diduga ODOL yang kerap melintas di ruas jalan tersebut.