Dampak “Semena-mena” Pusat ke Daerah: Anggaran untuk Kota Padang Dipotong Rp500 Miliar

PADANG, KabaTerkini.com – Pemotongan dana transfer dari pusat yang mencapai hingga Rp500 M pada 2026 nanti mengharuskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk bergerak aktif menggaet dana dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir pada Wirid Gabungan Pemko Padang Bulan Oktober di Masjid Nurul Iman, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga  Pantas Jalan Cepat Rusak! Rerata Truk Sawit di Dharmasraya Bermuatan Lebihi Tonase

“Pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo melakukan kebijakan optimalisasi asta cipta. Untuk itu, dana transfer daerah dikurangi. Saya wajib menyampaikan hal ini. Lebih kurang Rp500 M berkurang dana dari pusat. Ini saya sampai dan tolong disampaikan untuk staff di masing-masing OPD,” kata Maigus Nasir.

Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan maksimal dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Padang tetap prima, Pemko Padang, kata dia akan membuat kebijakan yang terukur dan strategis.

Baca Juga  Percaya Calo! Puluhan Warga Tertipu Lowongan Kerja Basko City Mall Padang

“Untuk 2026, kegiatan akan banyak dihandle pusat, ada kegiatan Kepresidenan dan kegiatan Kementerian,” terangnya.

Lebih lanjut, Buya Maigus Nasir mengimbau agar jajaran pegawai Pemko Padang, mulai dari pimpinan OPD, Kepala Bidang bersama jajaran untuk senantiasa menjaga kekompakan dan kesolidan di OPD masing-masing.