Dampak “Semena-mena” Pusat ke Daerah: Anggaran untuk Kota Padang Dipotong Rp500 Miliar

“Ini berlaku di semua kabupaten kota dan provinsi se-Indonesia,” ujarnya.

Dikatakannya, anggaran pembangunan sebenarnya masih tersedia di pusat dan tersebar di berbagai Kementerian.

“Kepala OPD siapkan tenaga ahli di masing-masing OPD-nya. Pahami Perpres dan Inpres serta sistem dari masing-masing kementerian . Ada yang bertugas melacak dana dari kementerian, perlu kesigapan kita untuk menggaet dana dari pusat ini,” jelasnya.

Baca Juga  Rapat Internal dengan Kementerian ESDM, Presiden Prabowo Tegas Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran

Dia mengimbau, seluruh OPD untuk berpacu dan menjadikan kondisi ini sebagai pelecut dalam memberikan pelayanan terbaik untuk warga Kota Padang.

“Apabila nanti ada kebijakan maka itu adalah solusi dan ikhtiar bersama terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Mari bangun semangat beribadah, mudah-mudahan diberikan yang terbaik dari Allah untuk ke depannya. Bekerja barengi dengan semangat ibadah,” pungkasnya. (*/001)