“Pada dasarnya tergantung mereka (pemda) sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus, mereka bisa meyakinkan pimpinan kan. Saya juga punya senjata tambahan untuk menjelaskan bahwa harusnya seperti ini lagi (TKD naik),” tukasnya.
Menkeu Purbaya bertemu APPSI Sebagai informasi, Menkeu Purbaya pada Selasa siang telah menemui perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di kantornya.
Setelah pertemuan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah pusat untuk menanggung pembayaran gaji ASN daerah. Usulan ini untuk mengurangi beban pemda lantaran anggaran TKD 2026 mengalami penurunan dari tahun ini.
“Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat,” ujarnya saat ditemui di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dia mengungkapkan, pemangkasan anggaran TKD menurunkan kemampuan pemda untuk menggaji pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan begitu, pemda dapat memfokuskan anggaran yang ada untuk melakukan belanja yang lain baik untuk membangun infrastruktur ataupun program-program pembangunan lainnya. (*/001)