Jelang Pelantikan, Presiden Jokowi Minta Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Persiapkan Diri

“Kemudian hari ini juga KPU menetapkan, artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah di kampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ujar Presiden kepada awak media usai menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2024 yang digelar di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga  Dukung Pewarta Terus Berkarya, Pertamina Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik 2024

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa ia dan jajarannya tidak akan membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pergantian pemerintahan. Menurut Presiden, ia dan pemerintahan saat ini hanya membantu mempersiapkan agar pergantian pemerintahan berjalan mulus dan baik.

“Ini kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” ucap Presiden.

Baca Juga  Setor ke Negara Rp65,59 Triliun, PLN Raih Pendapatan Tertinggi Sepanjang Sejarah 

Diketahui, KPU telah menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada Rabu (24/4) ini. (*/Setpres)