Polemik Tambang di Nagari Aie Dingin, Ini Solusi Bersama dari Bupati Solok Epyardi Asda

Sementara itu, Pengelola Tambang, Hendra mengatakan selama ini ia belum menerima secara resmi teguran atau pembinaan dari Provinsi Sumbar selaku pihak yang mengeluarkan izin.

“Sejauh ini secara resmi belum ada (teguran dan pembinaan).Kami siap menepati apa yang diarahkan dan diwajibkan oleh pemerintah akan kami lakukan, tahu-tahu datang disuruh tutup,” ujarnya.

Baca Juga  LKAAM Sumbar Pertemukan Seluruh Ninik Mamak Bahas Ancaman Masa Depan Anak Kemenakan

Inspektur Tambang Hendri mengatakan, kewenangannya sesuai dengan kewenangannya harus ada surat dari gubernur permintaan untuk diawasi (tambang Aie Dingin) sesuai dengan Kepdirjen dan Keppres.

“Karena untuk non logam (tambang Aie Dingin) sudah didelegasikan sesuai dengan Keppres itu. Tetapi dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan yang lima aspek itu pelaksanaannya inspektur tambang. Khusus untuk Aie Dingin kami sudah diminta melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan di 2024 ini,” ucapnya.

Baca Juga  Ayo Ikutan! PLN Journalist Award 2024 Digelar Sampai 31 Oktober 2024

Diungkapkannya, pihaknya sudah menyurati pihak ESDM Sumbar terkait hasil tindak lanjut pengawasannya.

“Kami sudah surati ESDM Sumbar,” ujarnya. (*/001)