Polri Amankan 11 Tersangka Kasus Judi Online Beromzet Rp10 Miliar

Polri Amankan 11 Tersangka Kasus Judi Online Beromzet Rp10 M

KABATERKINI.Com – Polri melalui Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tersangka pelaku judi online di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Sebanyak 11 orang tersangka berhasil diamankan Kepolisian dengan peran yang berbeda-beda.

Baca Juga  Cuaca Panas "Memanggang" Wilayah RI, Berikut 10 Daerah Perpotensi Suhu Mendidih yang Diperingatkan BMKG