Bupati Solok Epyardi Asda dan Keberpihakan pada Buruh

“Mereka yang di-PHK itu adalah masyarakat kita, masyarakat Sumbar yang butuh pekerjaan dalam menyambung hidup keluarganya. Tidak seharusnya mereka di-PHK,” kata Epyardi waktu itu.

Dikatakannya, ia paham dengan kondisi buruh karena ia juga seorang pekerja dahulunya. Bahkan sebelum menjadi pengusaha ia banyak mengecap asam garam kehidupan sebagai buruh.

“Saya paham, bagaimana buruh dan juga paham bagaimana bagi pengusaha. Karena saya juga pengusaha,” ujarnya.

Selain karena pernah senasib dengan buruh dan menjadi buruh, Epyardi merupakan pemilik sejumlah perusahaan yang mempekerjakan lebih dari seribu buruh.

Baca Juga  Senyum Ceria Anak Panti Asuhan Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Ny. Dian Fadly Amran

Karena itu, ia tahu bahwa buruh seharusnya diperlakukan secara baik sebagai manusia dan pekerja, serta disejahterakan, bukan hanya diperas keringatnya untuk keuntungan perusahaan.

Bertepatan dengan 1 Mei, yang diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, sudah seharusnya pemilik perusahaan atau pihak yang mempekerjakan orang agar memperlakukan buruh secara baik, seperti menggajinya dengan layak dan tepat waktu.

Selain itu, bertepatan dengan Hari Buruh ini pula, sudah selayaknya pemimpin mengenal buruh dan peduli terhadap buruh untuk memperjuangkan nasib buruh, seperti Epyardi Asda.

Dalam kasus 101 buruh yang dipecat itu, satu-satunya kepala daerah di Sumatera Barat yang membela pekerja tersebut hanyalah Epyardi. Ia dengan lantang membela buruh.

Baca Juga  Berikut Nama Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Pembantu Presiden Prabowo

Solidaritas sesama buruh merupakan kekuatan buruh. Itulah motivasi Epyardi membela buruh. Maka, sudah selayaknya buruh mendukung buruh. Karena itu pula, Mari dukung orang yang berasal dari buruh untuk menjadi pemimpin, karena hanya orang yang pernah menjadi buruhlah yang juga memahami nasib dan perjuangan buruh.

Selamat Hari Buruh!

(Tulisan ini dirankum Redaksi KabaTerkini.com dalam rangka Hari Buruh Nasional, 1 Mei 2024)