Hari Otoda ke-28 di Sumbar Bertabur Penghargaan, Prestasi Kabupaten/Kota dari Pelayanan Publik Hingga Pelaksanaan Pemilu
KABATERKINI.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 tahun 2024 di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, di Padang, Kamis (2/5).
Pada peringatan tahun ini, Wakil Gubernur Audy Joinaldy atas nama Pemprov Sumbar memberikan penghargaan atas kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Terdapat empat ketegori penghargaan yang diserhkan usai upacara peringatan hari Otda yang dipimpin langsung oleh Wagub Audy.
Keempat kategori penghargaan tersebut adalah pertama, kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022, berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023.
Kategori tersebut diraih Kabupaten Dharmasraya sebagai terbaik I, diikuti Kabupaten Pasaman dan kabupaten Agam. Untuk tingkat kota. diraih Kota Payakumbuh sebagai terbaik I, lalu diikuti Kota Pariaman dan Kota Padang Panjang.
Kategori kedua, kinerja terbaik dalam penerapan standar pelayanan minimum tahun 2023, diraih Kabupaten Agam sebagai terbaik I, Kabupaten Dharmasraya terbaik II dan Kabupaten Padang Pariaman terbaik III. Pada tingkat kota, penghargaan ini diterima oleh Kota Padang, Kota Payakumbuh dan Kota Padang Panjang.
Kemudian kategori ketiga, kinerja terbaik dalam penetapan dan penegasan batas nagari/desa tahun 2024, yang diberikan kepada Kabupaten Pesisir Selatan.
Terakhir, inovasi terbaik dalam rangka penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tahun 2024. Penerima penghargaan ini adalah dari Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, dan tempat pemungutan suara (TPS) terbaik diraih TPS 09 Kelurahan Surau Gadang dan TPS 04 Kelurahan Gurun Laweh, keduanya dari Kota Padang.
Sebelumnya, dalam arahaannya pada saat upacara, Wagub Audy menyinggung tentang desentralisasi bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis kepada masyarakat, serta mempercepat terwujudnya masyarakat madani melalui pendidikan politik di tingkat lokal.
Selain itu, kebijakan desentralisasi memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan. Termasuk juga penggunaan energi terbarukan, transformasi industri, dan pengelolaan limbah yang ramah lingkungan menjadi bagian dari upaya ini. (*/002)