Gubernur menegaskan, Walinagari sebagai ujung tombak pemerintah betul-betul menyiapkan data korban yang akurat dengan melibatkan semua unsur di nagari serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Ingat, Walinagari libatkan unsur di nagari agar jangan terjadi gejolak data. Yang tidak patut jadi masuk, yang patut tertinggal. Kelemahan kita pasca bencana sering data berubah-ubah,” pesan Gubernur.
Sementara itu, masyarakat juga diminta patuhi petugas saat melakukan pendataan korban bencana nanti.
“Mekanisme data korban bencana, rumah rusak berat, rusak sedang dan ringan itu jelas. Jadi jangan sampei yang tidak jadi korban, minta masuk pula. Ingat, tidak berkah bapak/ibu!,” ungkap Gubernur.
Terkait nantinya sumber mata pencarian dan status lahan lama warga korban setelah direlokasi? Gubernur menyampaikan, warga yang direlokasi nanti sekaligus dapat lahan mata pencarian, apakah itu berani, modal usaha dagang dan sebagainya.
Kepala BNPB juga menambahkan, jika nanti warga korban sudah direlokasi, sementara lahan lama yang hancur saat ini sudah punya sertifikat hak milik, tetap jadi miliknya.
“Tapi ingat, lahan lama itu tidak boleh lagi mendirikan bangunan rumah atau bangunan permanen lainnya. Kalau untuk diolah bertani, silahkan,” tegas Letjen TNI, Suharyanto.
Sebelumnya, BNPB memberikan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp 3,2 miliar untuk Pemda terdampak bencana banjir bandang di Sumatera Barat. Bantuan tersebut diberikan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak dapat terpenuhi. (*/002)