KABATERKINI.Com – Upaya Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjadikan pesantren sebagai tempat belajar yang aman dan nyaman, diwujudkan dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Juknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren (Kepdirjen Pendidikan Islam nomor 1262 Tahun 2024).
Plt Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur menjelaskan bahwa ikhtiar Kemenag yang secara teknis akan ditugaskan kepada Kepala Bidang Pesantren akan dilakukan dengan sistematis, massif dan terstruktur. Hal ini disampaikan Waryono saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Pengembangan Model Pesantren Ramah Anak di Bogor, Jawa Barat.
“Kita juga akan melibatkan berbagai pihak untuk dapat melakukan implementasi Kepdirjen tersebut,” tutur Waryono di Bogor, Selasa (26/3/2024).
Dimulai dengan pembentukan pokja pesantren ramah anak, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan rencana kerja yang diperhitungkan dengan cermat sesuai kondisi di lapangan, serta mengajak pihak-pihak lain yang terkait untuk mendukung perwujudan pesantren ramah anak di negeri ini,” tutur Waryono.
Guru besar UIN Sunan Kalijaga ini mengajak para Kabid (Kepala Bidang) dan Kasi (Kepala Seksi) pesantren untuk merangkul berbagai pihak dalam upaya memenuhi keterbatasan yang dimiliki oleh Kemenag dalam mengatasi problematika kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren. Ia memberi contoh untuk mengajak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak (KPA) untuk melakukan upaya pengadilan pelaku dan perlindungan kepada korban.
Sosialisasi yang digelar mulai 25-27 Maret 2024 ini diikuti oleh Kabid/ Kasi dan pengasuh pondok pesantren se-Indonesia. Kemenag menghadirkan beberapa narasumber yang memiliki keterkaitan erat dengan program ini. Seperti perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko PMK, Kemen PPPA, UNICEF, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Lebih lanjut, Waryono juga mendorong para Kabid untuk melaporkan kendala finansial terhadap upaya perlindungan kepada korban. Ia mengimbau para Kabid melalui Direktorat PD Pontren dapat melaporkan dan selanjutnya akan diteruskan dan ditindaklanjuti dengan Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.
“Kami berharap upaya kita ini dapat mencegah dan mengembalikan marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang fokus pada pebaikan moral dan akhlak para santri. Tentunya untuk membendung arus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan terutama di lingkungan pesantren,” tutur Waryono yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag.
Sejalan dengan itu, Kasubdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said mengajak para Kabid dan perwakilan pesantren untuk menjalankan tugas bersama menihilkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Berizin atau tidaknya pesantren menjadi tugas kita bersama. Dan jika bapak/ibu menemukan pesantren yang belum memiliki izin, segera daftarkan pesantren tersebut untuk dapat memiliki izin. Harapannya, pesantren yang hadir dalam acara ini dapat menjadi contoh untuk pesantren lain,” terang Basnang.
Selanjutnya, Basnang mengatakan bahwa hasil diskusi pada kegiatan ini akan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion bersama dengan Alissa Wahid dan beberapa narasumber lain yang akan digelar di Jakarta pada 1 April mendatang. (*/002)