KABATERKINI.Com – Guna mengantisipasi bencana banjir lahar dingin susulan di daerah sekitar Gunung Marapi Sumatera Barat, mitigasi dan kesiapsiagaan menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat lagi.
Untuk itu, BNPB bersama dengan BMKG masih akan melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC), mengingat masih ada potensi banjir lahar yang baru dengan volume yang lebih besar menyusul prakiraan cuaca yang telah dideteksi oleh BMKG.
Ada sekitar 15 ton garam disebar di langit perairan Sumatera Barat untuk mencegah awan hujan tidak terbawa angin sampai ke kawasan Gunung Marapi, melainkan sudah turun hujan di laut.
“Setiap hari ada 3 kali penerbangan untuk menyebar garam diatas awan ini. Semoga TMC yang sudah dilakukan dan masih terus dilakukan dapat mengurangi curah hujan dan memperlambat turunnya hujan, disamping BMKG siap membantu instansi terkait dalam membangun sistem peringatan dini berdasarkan tinggi muka air dan kami akan terus mensupply informasi tentang hujan,” ungkap Kepala BMKG, Dwikorita saat rapat lanjutan penanggulangan Galodo Sumatera Barat, Jumat (17/05/24).
Selain itu, lanjutnya, dirinya menyarankan agar dapat dibangun sabo dam atau bangunan penahan, perlambatan dan penanggulangan aliran lahar di sepanjang sungai yang berpotensi dialiri lahar dari kawasan hulu Gunung Marapi. Sabo dam ini nantinya dilengkapi dengan sistem peringatan dini banjir lahar hujan, sehingga ada informasi ancaman bencana ke masyarakat.
Senada dengan Dwikorita, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto juga menekankan pentingnya penguatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana lahar hujan Gunung Marapi. Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah pusat dan daerah mengawal dan merealisasikan pembangunan sabo dam sebagai bagian dari infrastruktur mitigasi, memasang rambu zona bahaya, serta memasang alat pemantau curah hujan dan ketinggian muka air sungai.
“Mohon pembangunan sabo dam itu dikawal, tahun ini sampai tahun depan bisa 25 sabo dam bersama Kementerian PUPR, ini bagian dari infrastruktur mitigasi di aliran lahar dingin,” tegas Suharyanto.
Penguatan kesiapsiagaan, mitigasi, dan peringatan dini tersebut merupakan bagian dari amanah UU Nomor 24 Tahun 2007, yang mana penanggulangan bencana meliputi upaya prabencana dan pascabencana.
Tahap prabencana meliputi pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan dan peringatan dini. Di mana hal tersebut merupakan kunci guna mengurangi risiko bencana di masa mendatang termasuk upaya memiimalisir dampak korban jiwa.
Sementara itu, mitigasi bisa diartikan sebagai upaya mengurangi risiko bencana baik dengan cara membangun fisik maupun melalui edukasi penyadaran dan peningkatan kapasitas menghadapi ancaman bahaya.
Pembangunan sabo dam serta relokasi merupakan bagian dari langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah sebagai respon atas bencana banjir lahar hujan di Sumatra Barat. (*/001)