Dua Tersangka Diciduk, Polda Sumsel Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp16 Miliar

“Ancaman kurungannya adalah 6 tahun dan denda Rp 1,5 M,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Sunarto, Senin (20/5). (*/002)


 

Exit mobile version