KABATERKINI.Com – Kelangkaan dan kekurangan pasokan air bersih menjadi pembahasan serius dalam pelaksanaan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan, Kalimantan Selatan, 3-7 Juni 2024.
Persoalan air bersih dibahas dalam Pokja Perubahan Iklim oleh unsur Pemerintah Kota bersama Perusahaan Daerah Air Minum yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi). Topik Pokja yakni water management Perpamsi dengan tajuk Optimalisaai Penataan Ruang dan Pengelolaan Air & Aksi Adaptasi Perubahan Iklim untuk Pengendalian Bencana Hidrometeorologi.
Ketua umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), Lalu Ahmad Zaini menyebutkan perlu adanya keseriusan pemerintah dalam penanganan air bersih tersebut. Salah satunya adalah dalam pembentukan undang undang khusus untuk air minum dan sanitasi. Hal tersebut dilakukan agar ada regulasi yang jelas dalam pengaturannya.
Pada pokja perubahan iklim itu, PERPAMSI mengeluarkan 6 rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada pihak terkait yang selanjutnya akan dibahas pada puncak pelaksanaan APEKSI yang akan dihadiri lansung oleh presiden RI Joko Widodo.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal yang hadir dalam kegiatan itu mengakui sudah saatnya pemerintah serius dalam ketersediaan air bersih. Salah satunya adalah dengan melahirkan undang undang agar ada aturan yang jelas dalam pengelolaan air di Indonesia.
Dirut Perumda AM Kota Padang itu juga menambahkan yang terpenting adalah penetapan kebijakan pengalokasian 2% APBN dan APBD masing masing pemerintah daerah untuk mendukung percepatan dan ketersediaan pelayanan air minum.
Hendra Pebrizal berharap rekomendasi yang dilahirkan oleh PERPAMSI ditindaklanjuti dan diaplikasikan dalam pengelolaan dan keberlangsungan PDAM kedepan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang Andri Satria dan puluhan direktur PDAM se-Indonesia. (*/001)