Ini Kriteria Rumah Layak Huni Menurut Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Padang

Ilustrasi
KABATERKINI.Com – Bagi warga yang belum memiliki rumah sendiri ada baiknya teliti membeli ataupun membangun rumah sendiri tentang kelayakan kontruksinya. Hal ini sangat penting untuk keseamatan penghuni, apalagi Kota Padang rawan gempa dan tsunami.
Mengingat hal tersebut, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Padang mengimbau warganya untuk teliti dalam membeli rumah. Sehingga diharapkan warganya nyaman dan aman saat menempati rumah yang dibeli.
Agar warga tidak salah beli rumah, Dinas Perkim telah menentukan kriteria rumah layak huni dari segi keselamatan bangunan, kesehatan, dan kecukupan luas bangunan.
Direksi dan Dewan Pengawas beserta karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang mengucapkan Selamat Idul Adha 1445 H