Alhamdulillah! Jalan Lembah Anai Resmi Dibuka Kembali Setelah Tutup 3 Bulan Paska Dihantam Galodo

Pembukaan kembali jalan Lembah Anai tersebut dilaksanakan simbolis oleh Kapolres Padang Panjang bersama Kementerian PUPR dan Hutama Karya. Meski sudah dibuka kembali, namun Jalan Lembah Anai masih ada pembatasan yakni tidak boleh untuk kendaraan berat truk sumbu 3 (tronton).

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi melalui pengumuman resmi yang tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 550/549/DISHUB-SB/VI/2024, telah menetapkan penutupan sementara bagi ruas jalan Lembah Anai. Keputusan ini diambil setelah dilaksanakannya Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Sumatera Barat pada hari Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga  Road to PLN Investment Day: Bos PLN Galang Kolaborasi Global Sukseskan Transisi Energi

Penutupan ini menurut Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani, Jumat (28/06/202) dimaksudkan untuk menjamin keamanan serta keselamatan seluruh pengguna jalan, serta untuk mempercepat proses pengerjaan proyek yang sedang berlangsung di ruas jalan Lembah Anai.

Dalam pengumuman tersebut, diinformasikan bahwa seluruh kendaraan bermotor dilarang melintasi atau melalui ruas jalan tersebut, kecuali bagi mereka yang memiliki kepentingan yang terkait langsung dengan percepatan pengerjaan proyek tersebut. (*/001)p