KABATERKINI.Com – Lokasi tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok merupakan ilegal. Lokasi tersebut mengalami longsor pada Kamis (26/09/24) sore dengan merenggut 25 korban.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan bahwa bahwa longsor terjadi pada Kamis (26/9) pukul 17.00 WIB setelah sebelumnya hujan deras mengguyur kawasan tambang ilegal di Nagari (Desa) Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Solok itu.
“Struktur tanah yang labil ditambah intensitas hujan yang tinggi berkintribusi pada peristiwa tersebut” kata dia, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat malam.
Ia menyebutkan sejauh ini empat dari 15 korban tewas sudah dievakuasi, sementara tujuh lainnya masih dalam pencarian. Insiden ini juga mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat yang sudah dalam penanganan tim medis.