KABATERKINI.Com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama DPRD Kabupaten setempat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pelantikan dan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2024-2029 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD di Tuapejat, Senin (28/10/2024).
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mentawai yang dilantik dan disumpah jabatan periode 2024-2029 berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 00171-733-2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, yakni Ketua DPRD Mentawai Ibrani Sababalat, SH, Wakil I Juni Arman, S.IP., M.IP, dan Wakil II Bruno Guimek Sagalak, S.Pd.
Pj. Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan dan berharap ada kolaborasi antara lembaga legislatif, dan eksekutif dalam mewujudkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Mentawai lebih baik dan bisa dirasakan masyarakat.
Fernando menyebutkan, tantangan dalam mewujudkan percepatan pembangunan di Mentawai kedepan tidaklah mudah. Hal itu bisa dilihat bagaimana pembangunan 25 tahun di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Kalau kita mengambil dua indikator makro yaitu IPM dan PBRD kita bisa melihat walaupun ada peningkatan contoh indicator pembangunan manusia dari nilai 58 pada tahun 2000 sekarang meningkat menjadi 63. Namun demikian secara nasional maupun secara propinsi indek pembangunan manusia kita ini masih cukup rendah dan ini merupakan tantangan yang harus kita jawab dan kita tuntaskan kedepan,” ujar Fernando.
Diakhir sambutannya, Fernando kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dengan Eksekutif, untuk bersama menggarap potensi potensi yang ada di Mentawai menjadi satu sebuah kekuatan ekonomi yang nantinya akan menggiring masyarakat mentawai menuju dan meraih kesejahteraan.
Komentar