Terkini

ASN Pemko Padang Kini Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi “Signal”

×

ASN Pemko Padang Kini Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi “Signal”

Sebarkan artikel ini

KABATERKINI.Com – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar mengimbau jajaran Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya masing-masing.

Hal itu disampaikan Andree Algamar saat menghadiri sosialisai aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar di ruang Bagindo Aziz Chan, Balaikota, Aie Pacah, Selasa (29/10/2024).

“Kepada camat langsung di cek apakah sudah di download aplikasi Signal ini, dan yang belum membayar pajak silahkan dibayar pajaknya karena untungnya untuk kita juga,” kata Andree Algamar.

Baca Juga  Dihadiri Bupati Pasaman, Gebyar PAUD Padang Gelugur Berlangsung Semarak

Menurut dia, keberadaan aplikasi Signal perlu disampaikan dan disosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan mudah secara online dan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Karena itu, kehadiran camat dan lurah sebagai peserta sosialisasi diharapkan dapat menyebarkan informasi tersebut di wilayah mereka masing-masing.

Kepala Bapenda Provinsi Sumbar Syefdinon mengatakan, aplikasi Signal merupakan sebuah inovasi aplikasi yang diperkenalkan Korlantas Polri dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga  Hyundai dan Grab Tebar "Benih Kebaikan" Rp1,75 Miliar Berupa Kursi Roda, Kaki dan Tangan Palsu