ASN Pemko Padang Kini Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi “Signal”

KABATERKINI.Com – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar mengimbau jajaran Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya masing-masing.

Hal itu disampaikan Andree Algamar saat menghadiri sosialisai aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar di ruang Bagindo Aziz Chan, Balaikota, Aie Pacah, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga  Wow..! Rp335 Triliun Uang Negara 2026 Tersedot untuk Makan Bergizi Gratis

“Kepada camat langsung di cek apakah sudah di download aplikasi Signal ini, dan yang belum membayar pajak silahkan dibayar pajaknya karena untungnya untuk kita juga,” kata Andree Algamar.

Menurut dia, keberadaan aplikasi Signal perlu disampaikan dan disosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan mudah secara online dan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga  Demi Keselamatan Pelanggan, Hyundai Recall Software Baterai IONIQ 5 dan IONIQ 6

Karena itu, kehadiran camat dan lurah sebagai peserta sosialisasi diharapkan dapat menyebarkan informasi tersebut di wilayah mereka masing-masing.

Kepala Bapenda Provinsi Sumbar Syefdinon mengatakan, aplikasi Signal merupakan sebuah inovasi aplikasi yang diperkenalkan Korlantas Polri dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.